Rakor ini juga merupakan upaya untuk mengkoordinasikan Baznas
kabupaten/kota dan Lembaga Amil Zakat guna meningkatkan kinerja penghimpunan,
pengelolaan dan pendistribusian sebagai upaya untuk ikut serta mengurangi
kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat.
Selama dalam bidang penghimpunan Baznas berupaya menghadirkan
kemudahan bagi para muzaki/orang yang membayar zakat
dengan menyiapkan beberapa fitur baik digital maupun non digital antara lain :
1) Layanan melalui rekening Bank
2) Layanan digital crowd funding kitabisa.com
3) Layanan barcode Rekeking BANK
4) Layanan Aplikasi Ovo-Grab
5) Layanan Aplikasi Go-pay
6) Layanan jemput Zakat
7) Layanan counter Muzaki
Untuk pendistribusian dan pendayagunaan antara lain:
1) Santunan Peket Bahagia Ramadhan
2) Buka bersama penuh berkah
3) Santunan panti asuhan
4) Beasiswa
5) Bantuan kegiatan dakwah
6) Bantuan pelunasan hutang
7) ZCD (Zakat community Development).
Tujuan program ini agar menyentuh masyarakat melalui program integrative berbasis kebutuhan penduduk setempat. Selain itu menyentuh aspek pendidikan, ekonomi, sosial dan keagamaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












