Masyarakat dan netizen dalam kasus ini, memvisualisasikan dosen sebagai figur kaku yang senang menyulitkan. Padahal, yang terjadi di balik pintu ruang bimbingan justru sebaliknya sebab tidak sedikit dosen mendapati draf tulisan mahasiswa yang secara standar ilmiah sebenarnya belum dan tidak layak diuji. Namun, karena rasa empati, mempertimbangkan masa studi yang hampir habis, hingga iba pada beban orang tua, dosen sering mengalah dengan memberikan kebijakan-kemudahan kelonggaran batas paling bawah, agar mahasiswa tetap bisa maju dan tuntas.
Sangat ironis ketika empati dan kelonggaran yang selama ini diberikan mendadak diabaikan dan dilupakan hanya karena satu momen penegakan standar akademis yang diterjemahkan secara keliru oleh emosi netizen.
Fenomena trial by social media ini sangat berbahaya bagi masa depan pendidikan tinggi. Ketika sebuah masalah akademis diseret ke ranah media sosial tanpa klarifikasi seimbang, terjadi perundungan siber (cyberbullying) dan pembunuhan karakter terhadap dosen. Di sisi lain, hal ini berisiko menumbuhkan mentalitas self-victimization pada mahasiswa, di mana ketidaksiapan diri disamarkan di balik narasi menjadi korban. Jika kebiasaan “diviralkan” ini terus dilegalkan, para dosen kelak akan takut memberikan kritik konstruktif dan standar pendidikan akan meluncur turun sebab dosen memilih meluluskan siapa saja demi mengamankan diri dari amukan publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












