Merasa Difitnah di Facebook, Pegawai BPBD Belu Resmi Polisikan Akun Buang Sine

Avatar photo
Reporter : Hendrikus Editor: Redaksi
IMG 20251222 WA0016

​Persoalan muncul ketika akun Buang Sine mengunggah narasi yang mempertanyakan motif Heriberthus berada di TKP. Selain itu, terdapat unggahan yang menyebutkan Heriberthus sempat mendatangi rumah korban sebelum jenazah ditemukan—sebuah klaim yang dinilai sebagai penggiringan opini negatif.

​Heriberthus mengaku unggahan tersebut memberikan dampak psikologis yang berat bagi keluarganya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

​”Tuduhan ini sangat merugikan martabat saya sebagai aparatur sipil. Ini juga berimbas pada kondisi psikis anak, istri, dan keluarga besar saya,” ungkap Heriberthus.

​Didampingi pihak keluarga, Heriberthus menyampaikan tiga tuntutan utama terhadap pemilik akun Buang Sine:

​Klarifikasi: Menjelaskan maksud dan tujuan penyebutan nama pelapor secara spesifik dalam unggahan tersebut.

​Pembuktian: Meminta pemilik akun membuktikan kebenaran tudingan yang diunggah di media sosial.

​Somasi Hukum: Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada penjelasan dan bukti otentik, pelapor akan menempuh jalur hukum formal.

​Heriberthus telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) unggahan Facebook kepada penyidik. Ia berharap Polres Belu segera memanggil pemilik akun untuk memberikan klarifikasi resmi guna membersihkan nama baiknya.