Apresiasi disampaikan Asisten I Setda Provinsi NTT Alexon Lumba, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT Odermaks Sombu, SH, MA, MH, sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi NTT, serta Wakil Bupati TTS Jhony Army Konay.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kelompok tenun ikat Desa Obaki, Pemerintah Provinsi NTT menyerahkan bantuan berupa dua alat tenun tradisional, 23 buah benang tenun katun ukuran 32/2, 120 buah benang tenun klos ukuran 40/2, serta lima kilogram pewarna alam.
Asisten I Setda Provinsi NTT Alexon Lumba meminta masyarakat penerima bantuan agar menjaga dan memanfaatkan seluruh peralatan tersebut secara optimal.
“Bantuan tersebut bukan sekadar barang, melainkan instrumen untuk memperkuat pelayanan, meningkatkan produktivitas, dan menyalakan kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.
Bagi Marince dan para pengrajin lainnya, bantuan tersebut bukan sekadar tambahan alat produksi. Ada harapan lebih besar yang mereka titipkan: agar tenun ikat Obaki tidak berhenti sebagai warisan yang hanya digunakan dalam lingkup keluarga, tetapi mampu dikenal lebih luas, memiliki pasar, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
