Mana’o berharap agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Bupati segera memanggil Kepala Desa, Ketua TPK, dan Bendahara untuk menyelesaikan masalah ini. “Jangan korbankan masyarakat Desa Oemaman. Kami meminta dengan tegas agar hak-hak pekerja segera dibayarkan. Jangan tunda lagi, karena sudah lima tahun upah HOK (Harian Orang Kerja) ini ditahan,” ujarnya.
Selain itu, Mana’o juga menyampaikan harapannya kepada kepala desa yang baru. “Saya meminta kepala desa yang baru untuk bersikap tegas kepada pihak TPK dan Bendahara agar hak masyarakat segera dibayarkan. Ini adalah tanggung jawab yang harus segera diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat Oemaman,” pungkasnya.
Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana desa dan transparansi pemerintahan di tingkat desa. Dengan tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan masalah ini dapat segera diatasi dan menjadi pembelajaran bagi desa-desa lain untuk lebih menghormati hak-hak pekerja dan menjalankan pemerintahan yang akuntabel
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












