Simplisius-Gonzalo Diminta Tuntaskan Polemik Pembangunan Rujab Bupati dan Kantor DPRD 

Avatar photo
1741152313449 1
Wakil Ketua 2 DPRD Nagekeo Yohanes Siga, Photo dok: RSN

Nagekeo, FlobamoraNews.com– Bupati dan wakil Bupati Nagekeo terpilih periode 2024-2029 Simplisius Donatus dan Gonzalo Gratianus Muga Sada diminta untuk menuntaskan polemik pembangunan rumah jabatan Bupati dan wakil bupati serta gedung DPRD yang hingga saat ini mangkrak.

Permintaan ini disampaikan lembaga DPRD dalam sambutan resmi yang dibacakan oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Nagekeo Yohanes Siga saat misa perutusan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo di lapangan Berdikari Danga, Selasa 4 Maret 2025 kemarin.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meski dalam usianya yang telah mencapai 18 tahun, akan tetapi belum memiliki rumah jabatan (rujab) Bupati dan Wakil Bupati. Sejak berpisah dari Kabupaten induk Ngada, baik Bupati defenitif maupun Penjabat menempati rumah dinas Camat Aesesa. Sementara Wakil Bupati disiapkan rumah sekcam Aesesa untuk ditempati. Kedua rumah tersebut disiapkan untuk menjadi rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana pejabat negara.

Begitupun juga dengan DPRD yang sampai saat ini belum memiliki kantor sendiri. Semenjak menjadi Kabupaten defenitif, DPRD Nagekeo masih menumpang sementara di bekas kantor camat Aesesa dan pernah selama satu periode meminjam kantor Bappeda Nagekeo.