Nagekeo, Flobamoranews.com– Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Ombudsman Republik Indonesia (RI) menggelar kegiatan diskusi publik dan gerai pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Nagekeo, Kamis (18/07/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Hotel Sinar, Kasih ini mengusung tema strategi penanganan stunting. Hadir pada kesempatan itu, anggota Ombudsman RI Robert Na Endl Jaweng sekaligus bertindak sebagai pembicara utama
Turut hadir Kepala Ombudsman RI perwakilan NTT Darius Beda Daton, Sekretaris BKKBN NTT Mikhael Yence Galmin dan Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo Emerentiana Wahyuningsih. Diskusi publik ini dihadiri oleh para Camat, Lurah, tenaga kesehatan dan kader posyandu yang ada di Kabupaten Nagekeo.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endl Jaweng menjelaskan, dengan adanya diskusi tersebut, Ombudsman sebagai lembaga negara yang didirikan untuk mengawasi jalannya pelayanan publik mendorong masyarakat agar berani melaporkan dan mengadukan terkait pelayanan publik di sekitar masyarakat terutama akses layanan kesehatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.