KUPANG, Flobamora-news.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Nusa Tenggara Timur, resmi mendaftar sebagai Partai Peserta Pemilu 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada, Rabu 10 Mei 2023.
Pendaftaran oleh Partai Hanura dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia ke KPU masing-masing, mulai dari tingkat DPP ke KPU RI, DPD ke KPU Provinsi dan DPC ke KPU Kabupaten/Kota.
“Partai Hanura mendaftar ke KPU dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia tepat pukul 10 lewat 10 menit waktu setempat dimasing-masing daerah. Adapun alasan Partai Hanura memilih tanggal 10 dan jam 10 lewat 10 menit untuk mendaftar ke KPU baik itu oleh DPP, DPD dan DPC, karena angka 10 merupakan nomor urut Partai Hanura dan angka 10 juga diyakini sebagai angka Hokky atau angka keberuntungan bagi Partai Hanura,” kata Ketua DPD Hanura NTT, Refafi Ga kepada awak media usai melakukan pendaftaran di KPU Provinsi NTT, Rabu (10/05/2023).
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.