Menurut Ga yang juga adalah anggota DPRD Provinsi NTT, secara keseluruhan, semua syarat administrasi yang ditentukan oleh KPU telah dipenuhi sehingga seluruh berkas persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU yang dibuktikan dengan penanda tanganan Berita Acara oleh Ketua DPD Partai Hanura dan Komisioner KPUD NTT.
Dari 22 Kabupaten Kota di Nusa Tenggara Timur lanjut Refafi Ga, tercatat sebanyak 650 orang yang telah terdaftar sebagai calon legislatif untuk DPRD Kabupaten/kota, 65 orang sebagai calon anggota DPRD Provinsi NTT dari 8 Daerah Pemilihan (Dapil), serta calon untuk DPR RI sebanyak 580 orang yang berasal dari seluruh Dapil di semua Provinsi di Indonesia.
“Bagi Partai Hanura, target yang ingin dicapai pada Pemilihan Legislatif 2024 mendatang untuk DPRD Provinsi adalah meraih suara sebanyak-banyaknya sehingga Partai Hanura dapat memenuhi 8 Dapil,” ungkap Refafi yang didampingi Sekertaris DPD Ellyas Koa serta seluruh pengurus DPD Partai Hanura Provinsi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.