Oleh: Prof. Dr. Manlian Ronald. A. Simanjuntak, ST., MT., D.Min
(Guru Besar Universitas Pelita Harapan)
JAKARTA, Flobamora-news.com – Akselerasi pembangunan inftastruktur yang dicermati sejak tahun 2016 hingga pertengahan tahun 2019, bangsa Indonesia harus menyadari ada hal penting yang perlu dimengerti dan ditindaklanjuti tegas, yaitu “fase pra konstruksi” dan “fase pasca konstruksi”. Dalam 2 tahun terakhir sejak tahun 2017, konsentrasi kita cukup besar fokus kepada kegagalan proses konstruksi. Perlu dicermati :
1. Bagaimana hasil review
pra konstruksi?
2. Bagaimana perencanaan
dan program pasca
konstruksi?
PRA KONSTRUKSI
Dalam melayani mudik masyarakat dalam libur Lebaran tahun 2019, seharusnya sudah direncanakan berdasarkan Kajian Studi Kelaikan di awal proyek, Dokumen Desain, dan Dokumen Pelaksanaan Pembangunan. Secara khusus untuk proyek infrastruktur yang baru selesai kemudian belum laik digunakan, namun sudah digunakan, apakah dampak hal ini sudah diperhitungkan sebelumnya? Pertanyaannya, apakah seluruh proyek infrastruktur memiliki Laporan Studi Kelaikan Proyek? Bagaimana kualitas Desain yang ada?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.