Rapat ini juga merinci pembagian tugas antarinstansi, mulai dari pengamanan oleh Satpol PP, pengaturan teknis lokasi oleh Dinas Perhubungan dan Biro Umum, hingga mekanisme pengecekan fisik dan administrasi oleh tim Samsat dan Jasa Raharja.
Dengan adanya koordinasi yang solid ini, Pemerintah Provinsi NTT optimis pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas Tahap II akan berjalan lancar dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












