Kepala Jasa Raharja Cabang NTT Pahlevi B Syarif melalui melalui Kepala Penanggung Jawab Pelayanan dan Humas Laurensius Ade Suyanto mengatakan, kegiatan pengobatan dan pengecekan secara gratis dilakukan setiap tahun secara rutin dengan melibatkan Biddokkes Polda NTT.
“Kebanyakan masyarakat yang dicek kesehatannya mengalami pusing pusing, hipertensi, susah tidur dan bahkan ada pasien yang memeriksa mata karena rabun”, ungkapnya.
Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, besaran Manfaat meninggal dunia Rp 50 juta, santunan cacat tetap maksimal Rp 50 juta serta tambahan penggantian Biaya P3K sebesar Rp 1 juta. Kemudian santunan santunan perawatan maksimal Rp 20 juta, penggantian biaya penguburan bagi yang tak memiliki ahli waris Rp 4 juta, dan penggantian biaya ambulans Rp 500 ribu.
Selain pengobatan gratis pihak Jasa Raharja menyerahkan bingkisan Natal bagi Posko Terpadu Angkutan Laut Natal.2019 dan Tahun Baru 2020, Kantor ASDP dan Posko PAM Terpadu di Bolok
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










