3. Tertib administrasi dan kedisiplinan yang tinggi
“Saya mendapat laporan bahwa banyak pegawai masuk kantor sesuka hati, tidak ada apel rutin maupun sistem absensi yang ketat. Tahun ini, saya menetapkan bahwa setiap hari Senin harus ada apel di masing-masing kantor OPD, yang diikuti dengan acara morning coffee bersama untuk mempererat tali silaturahmi dan koordinasi,” jelasnya. Bupati juga mengingatkan akan mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang tidak masuk kerja atau meninggalkan tugas tanpa izin resmi – jika dilakukan selama 46 hari berturut-turut, akan diberhentikan tanpa hormat.
Untuk meningkatkan kapasitas para pemimpin OPD, Bupati mengumumkan akan memimpin langsung workshop bagi seluruh kepala dinas dan jajaran eselon pada hari Senin, 12 Januari mendatang, yang akan diselenggarakan di aula Kantor Bupati.
“Saya mengetahui bahwa sebagian kepala dinas bahkan belum mampu membuat surat dinas dengan benar dan sesuai standar. Oleh karena itu, workshop ini sangat penting dan saya mengharapkan kehadiran seluruh peserta yang ditunjuk,” ucapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












