Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Bestobe Dapatkan Sanksi Denda Adat, GL Diamankan untuk Pembinaan di Polsek Mollo Utara

Avatar photo
IMG 20260116 WA0004

 

Dari hasil pantauan media ini bahwa setelah denda adat diselesaikan maka dilanjutkan dengan pembuatan berita acara kemudian terduga pelaku penganiayaan GL diserahkan oleh pemerintah desa Bestobe dan pemerintah desa Huetalan kepada pihak kepolisian Polsek mollo Utara untuk dilakukan pembinaan di polsek. (Yor)