Kepala BKN juga menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya:
1) Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan updateKartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat;
2) Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan;
3) KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli, dan 4) Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap.
Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.
Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019, menurut Kepala BKN, dari aspek infrastruktur seleksi, 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.