Yassierli menegaskan, pelaksanaan pelatihan secara serentak ini bertujuan memberikan akses yang lebih adil dan merata bagi seluruh pencari kerja di Indonesia.
“Dengan sistem yang serentak ini, kita ingin memastikan setiap pencari kerja memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensinya,” ujar Yassierli.
Program ini juga dirancang secara inklusif, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas untuk mengikuti pelatihan.
Lebih dari sekadar jumlah peserta, program ini menunjukkan hasil konkret. Sekitar 50 persen peserta pada batch pertama ini telah memiliki komitmen penempatan kerja setelah menyelesaikan pelatihan, mencerminkan kuatnya keterkaitan antara pelatihan vokasi dan kebutuhan industri.
Menaker juga menegaskan bahwa manfaat program ini dirancang agar benar-benar dirasakan peserta. Mereka memperoleh pelatihan gratis, makan siang selama pelatihan, bantuan transportasi, perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, sertifikat pelatihan, sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), serta fasilitas asrama untuk pelatihan tertentu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












