Warga setempat mengaku kecewa karena pembangunan yang diharapkan dapat menunjang pendidikan anak usia dini di wilayah tersebut justru terhenti tanpa kejelasan.
“Seharusnya bangunan ini sudah selesai dan bisa dipakai anak-anak untuk belajar. Tetapi sampai sekarang belum selesai juga. Kami sangat kecewa,” ungkap salah seorang warga kepada awak media.
Warga juga menyebutkan bahwa aktivitas pekerjaan di lokasi proyek diduga sudah tidak berjalan lagi sejak Januari 2026. Mereka menilai pihak kontraktor tidak menunjukkan tanggung jawab untuk menyelesaikan proyek yang menggunakan anggaran negara tersebut.
“Kami berharap pemerintah segera merespons keluhan masyarakat. Ini uang negara, tetapi pekerjaan tidak diselesaikan. Kami minta pemerintah blacklist CV Gasindo dari Kabupaten TTS karena proyek dikerjakan tidak tuntas,” tegas warga.
Tidak hanya itu, masyarakat juga mengancam akan mendatangi Bupati dan Wakil Bupati TTS apabila tidak ada langkah tegas dari pemerintah daerah terhadap kontraktor pelaksana.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












