Lebih lanjut, Ida menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap SIM, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran hukum. “Dengan memiliki SIM, masyarakat tidak perlu khawatir saat ada operasi penertiban kendaraan. Selain itu, mereka juga akan semakin patuh terhadap aturan lalu lintas dan berkendara dengan lebih aman,” tegasnya.
Selain memfasilitasi pembuatan SIM, Pemdes Taaba juga memberikan bantuan kepada warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban finansial masyarakat agar terhindar dari tunggakan pajak kendaraan.
Ida juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Polres Malaka, khususnya Satlantas, atas dukungan penuh yang diberikan terhadap program ini.
“Kami sangat berterima kasih kepada Satlantas atas pelayanan yang luar biasa, termasuk menjemput dan mengantar warga dari Desa Taaba. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat baik antara pemerintah desa dan kepolisian,” tuturnya.
Sejumlah warga penerima SIM, seperti Yosep Seran Halek, Dominggus Nahak, dan Fidelis Teti, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Pemdes Taaba. Mereka berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh masyarakat Desa Taaba.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












