KUPANG, Flobamora-news.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Pusat dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-NTT menggelar Rapat Koordinasi terkait pengelolaan keuangan daerah, khususnya implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Rapat dipimpn oleh Gubernur NTT Melkiades Laka Lena, didampingi Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma, yang berlangsung di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT pada, Selasa 31 Maret 2026. malam tersebut dipimpin oleh Gubernur.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara, serta para kepala daerah dan pimpinan OPD se-NTT.
Kehadiran pemerintah pusat dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni, beserta jajaran, yang ditugaskan langsung oleh Menteri Dalam Negeri untuk memberikan pendampingan, asistensi, dan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dari Badan Kepegawaian Negara, turut hadir Kepala Penilaian Kompetensi ASN, Mohammad Ridwan, yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom. Adapun Kementerian Keuangan Republik Indonesia diwakili oleh Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Adriyanto.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












