Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri yang menugaskan jajaran Direktorat Jenderal untuk melakukan asistensi langsung ke daerah dalam rangka mencari solusi atas tantangan implementasi kebijakan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Dalam sambutannya, Gubernur NTT menyampaikan apresiasi atas perhatian serius pemerintah pusat terhadap kondisi daerah, khususnya di Nusa Tenggara Timur. Ia menegaskan bahwa saat ini seluruh daerah di NTT masih berada di atas ambang batas belanja pegawai sebesar 30 persen.
“Kita harus mencari solusi bersama. Ini bukan saatnya mengeluh, tetapi saatnya bekerja dan menemukan jalan keluar terbaik. Harapan kita bersama, tidak ada satu pun pegawai, dengan status apa pun, baik di pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, yang harus dirumahkan,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menekankan urgensi percepatan kepastian kebijakan, mengingat pemerintah daerah perlu segera menyusun rencana keuangan tahun 2027. Hal ini semakin mendesak dengan adanya kewajiban alokasi belanja sebesar 40 persen untuk infrastruktur pelayanan publik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












