“Beras bantuan ini merupakan beras medium yang diambil dari Cadangan Beras Pemerintah. Karena ini untuk korban Bencana maka penyaluran harus sebelum masa tanggap darurat berakhir” katanya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Nagekeo Agustinus Pone menyebut proses penyaluran sudah dimulai sejak Minggu 9 November 2025 menggunakan mobil dump truk.
“Kalau kami dari BPBD tugasnya koordinasi menyediakan berkaitan dengan mobilisasi logistik, biaya sewa truk sampai menyediakan makan minum untuk tenaga tim distributor” ujar Agustinus saat ditemui di kantor Bupati Nagekeo, Senin 10 November 2025.
Dalam menyukseskan proses penyaluran, BPBD mengerahkan enam unit mobil, dua mobil milik Pemda dan empat lainya disewa dari pihak swasta. Agustinus menegaskan, proses penyaluran dipastikan kelar dalam dua hari sebelum masa tanggap darurat berakhir yakni pada 13 November 2025.
“Kita salurkan langsung ke Kepala Keluarga masing-masing, keluarga terdampak bencana yang terima langsung” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












