Menurut dia, dengan adanya LHP atas LKPD ini, dewan akan menindaklanjuti melalui rapat dewan bersama pemprov NTT untuk membahas point-point rekomendasi dari BPK RI. Katanya, dewan akan melakukan pengawasan terhadap pemprov NTT agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI bagi perbaikan pengelolaan keuangan kedepan.(*/Humas-dure)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












