Anggota VII BPK RI, Eddy Mulyadi Soepardi, pada kesempatan itu menyampaikan beberpapa permasalahan dan perlu menjadi perhatian pemprov NTT bersama entitasnya. Diantaranya, perlu dilakukan validasi asset secara memadai dan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada satuan pendidikan menengah.
Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, mengatakan mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor : 71 tahun 2010, LKPD NTT harus merujuk pada SAP berbasis Akrual. Mewajibkan agar seluruh pemerintah di daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota sudah harus menerapkan SAP berbasis Akrual dalam LKPD.
“Dengan itu, pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan dapat mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabel demi terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih. Sehingga pemerintah provinsi dapat dapat mempertahankan laporan keuangannya dari tahun ke tahun dengan predikat opini WTP dari BPK RI,” ungkap nya.
Menurut dia, dengan adanya LHP atas LKPD ini, dewan akan menindaklanjuti melalui rapat dewan bersama pemprov NTT untuk membahas point-point rekomendasi dari BPK RI. Katanya, dewan akan melakukan pengawasan terhadap pemprov NTT agar segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI bagi perbaikan pengelolaan keuangan kedepan.(*/Humas-dure)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.