Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemutihan 3,3Juta Ha lahan Sawit Ilegal, Jangan Jadi ajang Pesta pora Pengusaha Hitam

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20240710 WA0111

JAKARTA, Flobamora-News.com – Dalam kurun waktu satu bulan, Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan menuntaskan persoalan lahan sawit ilegal yang luasannya mencapai 3,3 juta hektare.

Sekretaris Nasional (Seknas) Boemi Poetra, Ir. H. Abdullah Rasyid, M.E. mengingatkan agar eksekusi atas kebijakan tersebut tetap mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kehati-hatian. Sehingga, tidak berimplikasi kerugian pada negara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Jangan sampai kebijakan ini malah menjadi ajang pesta pora pengusaha-pengusaha hitam dan jahat. Artinya, malah menguntungkan mereka yang selama ini dengan sengaja menggunakan lahan secara ilegal, yang tentu sangat merugikan negara,” ujar Rasyid melalui siaran pers Serikat Boemi Poetra, Rabu, 10 Juli 2024.

Baca Juga :  PT Flobamor Tahun 2019 Targetkan Laba Rp 3 Miliar

Rasyid pun menyarankan, eksekusi disesuaikan dengan level kesalahan para pengelola kebun sawit. Bagi yang benar-benar sengaja mengalihfungsikan hutan, artinya terbukti melanggar Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Lingkungan Hidup, menurutnya harus dihukum berat dan lahannya dikembalikan ke negara.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan JMSI. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab JMSI.