Kapolsek Kolbano melalui Kanit Reskrim AIPDA GODLIF NILLA berharap, dengan adanya kesepakatan damai ini, Sofia Koen dan Rido Tlonaen dapat kembali menjalin hubungan yang harmonis dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Beliau juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan setiap permasalahan, serta menghindari tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
