Pentingnya Pelindungan Konsumen di Era DigitalFestival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
IMG 20251102 WA0016

Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip responsible innovation agar inovasi
digital tetap mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.

“Kami di OJK berkomitmen bersama industri untuk terus mengembangkan industri baru ini dengan pendekatan efektif dan berimbang. Di satu sisi mendorong inovasi, tapi di sisi lain tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan menjaga agar inovasi tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas sistem keuangan nasional,” jelasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Lebih lanjut, Hasan menambahkan bahwa masa depan aset kripto di Indonesia akan
sangat bergantung pada kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam
menciptakan regulasi yang seimbang serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.

“Masa depan aset kripto di Indonesia akan sangat tergantung pada kemampuan kita
dalam menghadirkan regulasi yang seimbang, mendorong ekosistem yang inklusif, dan membangun sinergi yang kuat di antara para pemangku kepentingan,” tutupHasan.

Hingga September 2025, OJK mencatat jumlah pengguna aset kripto di Indonesia
telah mencapai 18,61 juta konsumen dengan nilai transaksi sekitar Rp360 triliun.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.