Akibat yang ditimbulkan dari masalah stunting kata kades Alfonsus, meliputi fisik anak seperti berat badan dan tinggi badan yang tidak baik. Selain fisik, perkembangan otak anak juga akan terhambat, serta anak berisiko tinggi mengidap penyakit seperti diabetes, obesitas, stroke dan penyakit jantung saat anak berusia dewasa nanti.
Dikatakan kades Alfonsus, Sesuai prioritas penggunaan Dana Desa (DD) masalah stunting merupakan salah satu target kegiatan penggunaan DD tahun anggaran 2019 di desa Poco Likang.
“Masalah tentang stunting sudah menjadi isu nasional dan harus di tangani serius oleh kita semua. Pencegahan terhadap stunting tertuang dengan jelas dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 Pasal 6 ayat 1 dan 2. Dalam peraturan tersebut dijelaskan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan dalam proses pencegahan stunting meliputi penyediaan air bersih dan sanitasi, pemberian makanan tambahan dan bergizi untuk balita, pengembangan ketahanan pangan dan lain sebagainya.” Tuturnya lagi.
kades Alfonsus menambahkan, Sebetulnya Desa Poco Likang masuk di tahun yang ke 3 selalu menganggarkan bidang kesehatan dengan anggaran yang menurut kami cukup yakni kurang lebih 50 juta tiap tahun yang di kelola oleh kader posyandu, namun sampai saat ini belum terlalu nampak hasilnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.