Foto: Kapolres Malaka AKBP Rudi J.J. Ledo, SH, S.I.K
MALAKA, Flobamora-News.com – Aktivitas perjudian seperti Kupon Putih, Bola Guling dan Sabung Ayam terlihat makin bebas dan terbuka di Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Malaka, AKBP Rudi J.J. Ledo, SH, S.I.K seperti yang di lansir dari Sakunar.com Pada, 21/03/2024 mengatakan, pihaknya tegas melarang setiap bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Malaka.
Pernyataan tegas tersebut merespon keluhan Masyarakat terkait maraknya perjudian di wilayah hukum Polres Malaka yang terjadi selama ini.
Sejauh ini pihak Polres Malaka telah melakukan langkah-langkah perfentif seperti memasang spanduk yang melarang segala macam aktivitas perjudian namun masih saja terjadi.
“Kedepan jika Masyarakat melihat lagi aktivitas perjudian di Malaka bisa langsung melaporkan ke Nomor Call Center (110) mau pun ke nomor Kapolres Malaka: (082217547687) atau Nomor SPKT: (082146172034),” ungkap Kapolres Malaka.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.