Pengertian QRIS
QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) adalah metode transaksi pembayaran dengan menggunakan scan QR yang sudah distandarisasi oleh Bank Indonesia dan ASPI sehingga seluruh pengguna aplikasi yang menyediakan pembayaran QR dapat bertransaksi di seluruh merchant yang menerima pembayaran QR berbasis QRIS.
Qris juga merupakan alat pembayaran digital atau non tunai yang cocok digunakan pada masa pandemi COVID-19, untuk menghindari penyebaran virus dan peredaran uang palsu yang belakangan marak terjadi di tengah masyarakat.
Manfaat QRIS bagi Merchant & Nasabah
Ikut mendukung program pemerintah dalam transaksi Non Tunai
Peningkatan perluasan penjualan karena merupakan alternatif pembayaran selain kas
1. Penurunan biaya pengelolaan uang tunai
2. Tidak memerlukan uang kembalian
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.