Untuk diketahui bahwa elektronifikasi serta digitalisasi dalam layanan sedang digencarkan oleh Bank NTT. Tak terkecuali dalam sistem pembayaran. Hal ini ditegaskan Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho bahwa Bank NTT sebagai agen of development berkomitmen menciptakan sistem pembayaran yang sehat, aman, mudah, murah, dan cepat.
Dalam berbagai kesempatan, Dirut Alex menegaskan dengan menggunakan QRIS, maka masyarakat terhindar dari praktek uang palsu. Apalagi, ini terkait denhgan upaya menjaga kedaulatan nilai uang bangsa Indonesia yakni Rupiah.
Pengertian QRIS
QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) adalah metode transaksi pembayaran dengan menggunakan scan QR yang sudah distandarisasi oleh Bank Indonesia dan ASPI sehingga seluruh pengguna aplikasi yang menyediakan pembayaran QR dapat bertransaksi di seluruh merchant yang menerima pembayaran QR berbasis QRIS.
Qris juga merupakan alat pembayaran digital atau non tunai yang cocok digunakan pada masa pandemi COVID-19, untuk menghindari penyebaran virus dan peredaran uang palsu yang belakangan marak terjadi di tengah masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












