Sebelum mendaftar ke KPU Kota Kupang, bacaleg dan simpatisan PKN menggelar konvoi keliling Kota Kupang. Tiba di KPU Kota Kupang, perwakilan PKN langsung mendaftar yang langsung dilakukan pemeriksaan berkas.
Usai pemeriksaan berkas, KPU Kota Kupang meminta kepada PKN Kota Kupang untuk melengkapi kekurangan berkas terutama dari Pimpinan nasional (Pimnas) PKN.
Menanggapi hal itu, Ketua Pimpinan Daerah PKN Kota Kupang, Kris Matutina mengaku akan segera melengkapi kekurangan berkas yang diisyaratkan KPU Kota Kupang.
“Kami akan usahakan lengkapi kekurangan pemberkasan paling lambat Dua hari,” kata Kris.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.