“September kita Apraisal, kalau sudah tahu harganya berapa nanti kita alokasikan untuk biaya ganti rugi” jelas Oskar.
Terkait dengan kondisi gedung yang sudah belasan tahun mubazir, Oskar mengatakan bahwa nantinya akan dilakukan kajian serta perhitungan teknis, apakah masih bisa dilanjutkan proses pembangunannya atau tidak. “Itu nanti ada perhitungan teknis, karena gedung ini sudah masuk dalam aset Pemda” pungkas Dia. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
