Opini  

POLICY BRIEF Menghadapi Efisiensi Anggaran Pusat: Strategi Kemandirian Fiskal Pemda Tanpa Terjebak Survival Mode

Reporter : Nyong R Editor: Redaksi
IMG 20251020 WA0014

Langkah pertama yang harus ditempuh daerah adalah membangun Ruang Fiskal Cerdas (Smart Fiscal Space). Paradigmanya harus digeser: bukan lagi sekadar menarik pajak dari objek klasik seperti hotel, restoran, dan parkir, melainkan menciptakan ekosistem pergerakan ekonomi baru. Masih banyak aktivitas ekonomi lokal seperti jasa logistik kecil, pasar online, wedding organizer, sewa peralatan, hingga ekosistem kreator digital—yang menghasilkan transaksi nyata tetapi tidak tercatat sebagai sumber fiskal. Untuk itu, Pemda perlu membentuk Fiscal Intelligence Unit Daerah, tim lintas Bappeda, Bapenda, dan Diskominfo yang bertugas melakukan pemindaian aktivitas ekonomi non-formal untuk kemudian diorkestrasi menjadi sumber PAD berbasis platform, bukan pajak langsung. Prinsip kuncinya jelas: jangan memulai dari logika pajak, tetapi dari logika pergerakan ekonomi; PAD akan mengikuti.

Strategi berikutnya adalah mengubah orientasi BUMD dari “beban APBD” menjadi “mesin uang daerah”. BUMD tidak boleh lagi beroperasi sekadar sebagai entitas administratif yang hidup dari suntikan APBD. Ia harus menjadi kompresor ekonomi lokal melalui model kemitraan pasar. Ini membutuhkan audit bisnis untuk menyaring BUMD yang benar-benar punya potensi pasar. Selanjutnya, di setiap BUMD perlu dibentuk Business Development Office (BDO) yang bertugas membangun jejaring usaha dan mengelola arus kas. Contohnya, BUMD pangan tidak harus memiliki infrastruktur fisik seperti gudang; cukup menjadi agregator distribusi dan mengambil fee resmi dari aktivitas pasar. BUMD energi tidak perlu membangun PLTU; cukup masuk ke bisnis stasiun pengisian motor listrik melalui pola revenue sharing dengan swasta.



Exit mobile version