Tahap keempat adalah Membangun Koalisi Fiskal Lintas Aktor. Pemda tidak bisa bergerak sendirian. Perlu dibentuk Koalisi Fiskal yang melibatkan DPRD, pelaku usaha, komunitas digital, akademisi, dan media lokal. Koalisi ini bertugas menyamakan narasi: bahwa kemandirian fiskal bukan soal menaikkan pajak, tetapi memperluas pergerakan ekonomi dan membangun platform distribusi nilai. Dengan narasi ini, resistensi politik dapat diubah menjadi dukungan karena aktor-aktor lokal melihat peluang ekonomi, bukan ancaman pajak.
Tahap kelima adalah Menggunakan Skema Fiskal Kreatif melalui KPBU Mikro, crowdfunding daerah, dan Social Impact Investment. Banyak proyek daerah sebenarnya tidak membutuhkan APBD, hanya butuh desain model bisnis dan kanal pendanaan alternatif. Misalnya, untuk mengembangkan pasar digital UMKM, Pemda tidak perlu menganggarkan belanja infrastruktur—cukup membuka izin, menyiapkan desain bisnis, lalu melelang hak operasional kepada investor lokal atau komunitas teknologi dengan skema bagi hasil 30:70. Skema ini menciptakan arus PAD tanpa belanja, sekaligus mempercepat kehadiran layanan publik berbasis pasar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
