Perwira Polisi berpangkat balok satu ini mengutarakan, dalam proses rekapitulasi perhitungan suara di pleno nanti, apabila terdapat sanggahan atau komplain dari para saksi atau Parpol maka dari pihak KPU Nagekeo akan mengoptimalkan untuk menyelesaikan permasalahan sesegera mungkin.
“Ini dilakukan mengingat limit waktu sebab jadwal Pleno tingkat Provinsi pelaksanaan tidak jauh dari Pleno tingkat Kabupaten” ujarnya.
Berdasarkan apa yang disampaikan Ketua KPU Nagekeo, rapat pleno tersebut bersifat terbuka yang mana siapa saja boleh masuk pada saat giat rapat Pleno serta akan di sediakan live Streaming, serta akan menyediakan ID Card secara terbatas bagi personil pengamanan dan tamu undangan. (***)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










