Hasil visum jenazah mengungkapkan kenyataan yang memilukan: terdapat luka robek terbuka di perut berukuran 4×6 sentimeter yang menembus hingga organ dalam, serta luka di kaki dan paha. Tidak ditemukan tanda kekerasan dari orang lain, sehingga dipastikan kematian murni akibat tusukan benda tajam saat terjatuh.
Namun fakta yang paling menyayat hati terungkap kemudian: Rosalina diketahui telah mengalami gangguan jiwa atau ODGJ sejak tahun 2023. Diduga depresi berat karena ketiga anak kandungnya yang merantau ke Malaysia jarang pulang. Beliau sempat dirawat satu tahun di RS Wirasakti Kupang, namun kondisinya tidak kunjung membaik. Keluarga menerima kepergiannya sebagai kehendak Tuhan, menolak otopsi dan tidak melanjutkan ke jalur hukum.
Kapolsek Mollo Selatan, IPDA M. Syarif Hidayatullah, S.E., juga menyampaikan sekaligus mengingatkan kepada masyarakat agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga: pendampingan dan pengawasan keluarga terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa sangat krusial. Kurangnya perhatian dan pengawasan ketat dapat berakibat fatal. Pihaknya pun merekomendasikan agar Pemerintah Daerah TTS lebih serius menangani penanganan penderita gangguan jiwa di tengah masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
