Vinsensius Hale, perwakilan keluarga korban Christovurson Yanuarius Laka, menyampaikan terima kasih kepada Polsek Sasitamean atas penanganan kasus yang bertanggung jawab.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bekerja dengan serius dan memfasilitasi pertemuan damai ini. Anak-anak ini sebenarnya masih satu keluarga besar, dan kami berharap kejadian ini tidak akan terulang lagi,” katanya.
Yohanes A. Bria, yang mewakili keluarga Gaudensius Manek dan Aloysius Crisensa Nahak dari pihak pelaku, menyampaikan permohonan maaf kepada korban dan keluarganya.
“Atas nama keluarga dan anak-anak kami, kami memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak korban. Korban adalah saudara kita sendiri. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kami untuk lebih memperhatikan dan mengawasi mereka di masa depan,” ucap Yohanes dengan nada haru.
Suasana mediasi berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Pada akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan. Perdamaian ini ditutup dengan pelukan antara korban dan pelaku, disaksikan oleh aparat kepolisian dan keluarga masing-masing.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












