Seluruh bantuan yang terkumpul merupakan wujud gotong royong Pemkab TTS, DPRD, Forkopimda, instansi, organisasi, dan seluruh masyarakat Kabupaten Timor Tengah Selatan sebagai bentuk kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Flores. Bantuan yang terkumpul berupa sembako, pakaian, dan uang tunai, yang dikumpulkan sejak 18 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
Pemerintah Kabupaten TTS mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas partisipasi, kedermawanan, dan pengertian seluruh masyarakat terkait perpanjangan waktu pengumpulan bantuan ini. Semoga bantuan yang disalurkan dapat bermanfaat bagi masyarakat Flores yang membutuhkan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


