“Sudah dikonfirmasi oleh Bu Menkeu bahwa biayanya ini masih dalam batas yang wajar karena kita bisa melakukan kerjasama baik dengan BUMN swasta secara langsung, maupun kerjasama dalam bentuk kerjasama pemerintah badan usaha,” kata Bambang.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo memang menginginkan agar pemindahan Ibu Kota ini tak memberatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tapi melibatkan sebanyak-banyaknya partisipasi pihak ketiga.
“Tapi kontrol tetap ada di pemerintah dalam hal ini,” kata dia.
Selain di Ibu Kota Baru, kerjasama dengan BUMN dan swasta juga akan dilakukan di Jakarta. Bambang menyebut, aset pemerintah yang ada di DKI Jakarta bisa saja disewakan ke swasta apabila pemindahan Ibu Kota sudah dilakukan.
“Karena kan kalau kantornya pindah ke kota baru, kan kantor yang lama bisa digunakan untuk keperluan lain. Nanti bisa menghasilkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) juga,” ujar Bambang.
Bambang pun mengingatkan bahwa pemindahan Ibu Kota ini akan memakan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, pemerintah bisa menggelontorkan dana dari APBN secara bertahap tiap tahunnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












