Berdasarkan kriteria-kriteria tesebut, muncul dua wilayah yang mencuat dalam rapat, yakni Kalimantan dan Sulawesi.
Kalimantan memang sudah menjadi opsi yang dibahas sejak rapat-rapat sebelumnya. Letaknya yang berada relatif di tengah serta posisinya yang tidak rentan terhadap bencana membuat wilayah ini menjadi alternatif Ibu Kota baru.
Presiden Soekarno sendiri pernah merencanakan Palangkaraya di Kalimantan Tengah sebagai Ibu Kota.
“Kalimantan paling aman,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Kendati demikian dalam rapat terbatas kemarin, muncul usulan baru dari Wakil Presiden Jusuf Kalla. Wapres mengusulkan wilayah Sulawesi seperti Mamuju, Pare-Pare atau Makassar menjadi salah satu alternatif yang dipertimbangkan.
“Sulawesi dibilang Pak JK, kalau mau dipusatnya itu Mamuju, Pare-pare, tapi itu ring of fire. Sulawesi kalau tidak mau ring of fire itu Makassar tapi tidak di tengah itu,” ujar Basuki.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki hadimuljono memberikan sambutan pencanangan pembangunan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim-Lubuk Linggau, Selasa (9/4/2019).(Hari Susiyanto/Kementerian PUPR)
4. Badan Otoritas
Pemerintah akan membentuk sebuah badan otoritas untuk mengurus pemindahan Ibu Kota ini. Bambang mengatakan, pemindahan Ibu Kota ini adalah pekerjaan besar yang bisa memakan waktu 5-10 tahun.
“Jadi karena multiyears, size-nya besar, mau tidak mau ini tidak bisa ditangani oleh tim atau oleh lembaga yang eksisting. Sehingga usulan kami memang semacam badan otoritas,” kata Bambang.
Bambang mengatakan, badan ini nantinya tidak hanya bertugas saat pembangunan dan pemindahan Ibu Kota dilakukan. Badan ini juga akan mengurusi seluruh hal terkait, termasuk misalnya harga tanah di wilayah Ibu Kota baru.
“Tugasnya juga mengawasi pergerakan harga tanah, kita tidak mau harga tanah di kawasan baru tersebut itu dikontrol oleh pihak swasta. Karena kalau sudah dikontrol swasta, maka masyarakat akan kesulitan untuk mendapatkan lahan atau permukiman yang layak,” kata Bambang.
5. Libatkan BUMN dan Swasta
Bambang mengakui bahwa pemindahan Ibu Kota ini akan memakan biaya yang tak sedikit. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani meyakini dari sisi anggaran pemindahan Ibu Kota masih dimungkinkan asalkan pemerintah bisa bekerjasama dengan BUMN dan swasta.
“Sudah dikonfirmasi oleh Bu Menkeu bahwa biayanya ini masih dalam batas yang wajar karena kita bisa melakukan kerjasama baik dengan BUMN swasta secara langsung, maupun kerjasama dalam bentuk kerjasama pemerintah badan usaha,” kata Bambang.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo memang menginginkan agar pemindahan Ibu Kota ini tak memberatkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tapi melibatkan sebanyak-banyaknya partisipasi pihak ketiga.
“Tapi kontrol tetap ada di pemerintah dalam hal ini,” kata dia.
Selain di Ibu Kota Baru, kerjasama dengan BUMN dan swasta juga akan dilakukan di Jakarta. Bambang menyebut, aset pemerintah yang ada di DKI Jakarta bisa saja disewakan ke swasta apabila pemindahan Ibu Kota sudah dilakukan.
“Karena kan kalau kantornya pindah ke kota baru, kan kantor yang lama bisa digunakan untuk keperluan lain. Nanti bisa menghasilkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) juga,” ujar Bambang.
Bambang pun mengingatkan bahwa pemindahan Ibu Kota ini akan memakan waktu yang cukup lama. Oleh karena itu, pemerintah bisa menggelontorkan dana dari APBN secara bertahap tiap tahunnya.
“Angka berapa pun yang keluar itu tidak akan setahun, pasti multiyears. Perkiraan kami, nanti kita buat skenario 5 sampai 10 tahun,” ujarnya.
6. ASN di Level Pusat Akan Pindah
Aparatur Sipil Negara yang bertugas di level pusat akan ikut dipindah jika pemindahan ibu kota Indonesia terealisasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.