ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

PT Jasa Raharja Bayarkan Santunan 2 (dua) Korban Meninggal Di Kab Ende

Avatar photo

KUPANG, Flobamora-news.com – PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Nusa Tenggara Timur (NTT) telah membayarkan santunan 2 (dua) korban meninggal akibat kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Ende.

Kepala unit (Kanit) Keuangan, Krisnoadi K Nugroho.SE, menjelaskan Survey pasca bayar dalam bentuk Internal Control Perusahaan untuk memastikan masyarakat telah dilayani sesuai standar yang ditetapkan oleh Perusahaan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Umpan balik (Feed Back) dari masyarakat juga diakomodir oleh surveyor Internal Unit menyerap aspirasi dari masyarakat “, jelas Krisnoadi

Krisnoadi tegaskan bahwa PT Jasa Raharja (persero) cabang NTT beberapa hari yang lalu telah membayar santunan kepada 2 korban meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Ende.

Saat dirinya bertemu dan beriteraksi dengan para ahli waris dari korban kecelakaan menjelaskan bahwa “Pemerintah melalui PT Jasa Raharja (Persero) mengklaim dana santunan kepada ahli waris yang berhak dan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah terhadap korban kecelakaan lalu lintas dan kiranya santunan ini dapat bermanfaat bagi ahli waris yang berhak menerima santunan tersebut”.