Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

PT Jasa Raharja Bayarkan Santunan 2 (dua) Korban Meninggal Di Kab Ende

Avatar photo

“Umpan balik (Feed Back) dari masyarakat juga diakomodir oleh surveyor Internal Unit menyerap aspirasi dari masyarakat “, jelas Krisnoadi

Krisnoadi tegaskan bahwa PT Jasa Raharja (persero) cabang NTT beberapa hari yang lalu telah membayar santunan kepada 2 korban meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Ende.

Baca Juga :  dr. Oktelin: Status RSUPP Betun Tidak Turun Kelas Namun Jadi RS Tipe C