“Umpan balik (Feed Back) dari masyarakat juga diakomodir oleh surveyor Internal Unit menyerap aspirasi dari masyarakat “, jelas Krisnoadi
Krisnoadi tegaskan bahwa PT Jasa Raharja (persero) cabang NTT beberapa hari yang lalu telah membayar santunan kepada 2 korban meninggal dunia akibat kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Ende.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.