Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Puluhan Masyarakat Polonia Adakan Aksi Damai Tuntut Keadilan 

Avatar photo
IMG 20190911 WA0140

“Mereka mengacu ke Perkap No 14 tahun 2012, tapi mereka tidak bisa menerangkan dipasal berapa dan kita disuruh untuk mencari pasal yang berkaitan,”Terangnya.

Tambahnya. ” Saya tahu tanda tangan orang tua saya itu dipalsukan oleh inisial RM dalam surat jual beli tanah pada bulan Oktober 2017 lalu di Pengadilan Negeri Medan. Saya tidak terima keluarga saya dilibatkan dalam permasalahan pemalsuan surat-surat tanah ini. Saya hanya meminta keterpihakan ke masyarakat yang memang benar,Ungkapnya”.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Sebelumnya korban telah Melaporkan pemalsuan tanda tangan tersebut ke Polda Sumut pada tanggal 08 Agustus bulan lalu dan dilimpahkan ke Polrestabes Medan.

Baca Juga :  Berselingkuh Ketua STIKES Nusantara Masuk Penjara, Kasus Penelantaran Isteri dan Anak Dalam Tahap Penyidikan