IPTU Petterson menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu atas inisiatif mulia ini. “Kami sangat berterima kasih atas kepedulian Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati terhadap para tukang ojek di Kabupaten Belu,” ujarnya. Program ini dinilai sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, kepemilikan SIM C merupakan kewajiban bagi setiap pengendara sepeda motor. Program SIM C gratis ini akan membantu para tukang ojek untuk melengkapi persyaratan berkendara dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.
“Program ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Belu terhadap masyarakatnya. Kami dari pihak lalu lintas sangat mendukung dan siap mendukung penuh program ini,” tegas IPTU Petterson.
Satlantas Polres Belu berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam hal teknis dan administrasi untuk kelancaran program SIM C gratis ini. Kerja sama yang baik antara Pemkab Belu dan Polres Belu diharapkan dapat memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












