BETUN, Flobamora-news.com – Pemerintah Kabupaten Malaka Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalokasikan dana Rp 2,4 miliar lebih melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019 untuk rehab 138 unit rumah warga setempat. Rumah-rumah itu tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Rinhat, Sasitamean dan Botin Leobele.
Kepala Bidang Cipta Karya dan Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabuaten Malaka Lukas Joseph Nahak mengungkapkan hal itu di ruang kerjanya, Rabu (24/04/2019).
Joseph menjelaskan, dari 138 rumah tersebut, 35 unit di antaranya terdapat di Desa Niti dan 35 unit lainnya di Desa Biudukfoho, Kecamatan Rinhat. Berikut, 34 unit di Desa Builaran Kecamatan Sasitamean dan 34 unit lain lagi di Desa Kereana Kecamatan Botinleobele.
“Pengerjaannya dilakukan secara rehab atau peningkatan kualitas. Anggarannya, satu unit dialokasikan Rp17,5 juta, Rp 15 juta untuk pembelanjaan material dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang”, jelas Joseph.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.