Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rehab Rumah Warga Pemkab Malaka Alokasikan Rp 2,4 Miliar

Avatar photo
20190504 083844

Selanjutnya, bupati akan mengeluarkan surat keputusan penetapan berapa anggarannya dan untuk rumah jenis apa. “Dananya akan ditransfer langsung ke rekening penerima. Sedangkan pihak PUPR hanya melakukan pendampingan teknis”, tutur Joseph.

Soal ukuran, baik rumah rehab maupun bangun baru, ukurannya 5 x 7 meter. Kalau ukurannya ditambah, saat pemeriksaan akan menjadi temuan dan termasuk pelanggaran hukum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pihak PUPR sendiri saat ini sedang menunggu usulan dari empat pemerintah desa tentang calon penerima bantuan 130 unit rumah tersebut.

Baca Juga :  Masyarakat Desa Beo Rahong Antusias Buka Jalan Tani dari Dana Desa

Penulis/Editor: Cyriakus Kiik