Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rehab Rumah Warga Pemkab Malaka Alokasikan Rp 2,4 Miliar

Avatar photo
20190504 083844

Untuk mendapatkan bantuan rumah rehab ini, menurut Joseph, pemerintah desa mengusulkan ke kabupaten melalui Dinas PUPR kemudian pihak PUPR melakukan verifikasi.

“Dalam verifikasi tersebut, calon penerima akan diidentifikasi apakah nama-nama yang diusulkan pemerintah desa itu benar-benar keluarga yang rumahnya rehab atau bangun baru”. Jelas Joseph

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Rumah rehab dan bangun baru itu ada perhitungan anggarannya tersendiri. Ukuran rumah juga tidak semau calon penerima.

“Untuk rumah rehab seperti tadi saya bilang, anggarannya Rp17,5 juta, sedangkan rumah bangun baru anggarannya Rp30 juta”, tandas Joseph.

Baca Juga :  Jokowi: Nasabah Mekaar Harus Disiplin Mengangsur dan Menabung

Selanjutnya, bupati akan mengeluarkan surat keputusan penetapan berapa anggarannya dan untuk rumah jenis apa. “Dananya akan ditransfer langsung ke rekening penerima. Sedangkan pihak PUPR hanya melakukan pendampingan teknis”, tutur Joseph.