“Kita keluarkan (rekomendasi) bukan atas dasar suka tidak suka, kita tunggu hasil dari inspektorat. Kita jangan cari-cari orang punya kesalahan (kesalahan Kades-red),” jelasnya.
Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Belu, Iwan Manek yang dihubungi secara terpisah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan sejumlah administrasi ADD. Total Desa yang diperiksa sebagai bentuk monitoring dan evaluasi (Monev) sebanyak 33 Desa dan akan segera rampung.
“Total 33 Desa. Sebagian besar sudah rampung. Dalam satu atau dua hari kedepan semuanya fix,” jelasnya Iwan melalui layanan pesan WhatsAppnya, Selasa (16/09/2019).
Sebagai informasi, sebanyak 33 Desa di Kabupaten Belu akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa secara serentak Bulan Oktober 2019 nanti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.