Program ini memiliki tujuan mulia, antara lain: menyediakan data valid sebagai dasar perencanaan, meningkatkan sinergi antar instansi, mendukung kebijakan berbasis data, serta mewujudkan desa/kelurahan yang sadar statistik.
Ruang Lingkup Data dan Pengembangan
Data yang dikelola dalam sistem ini mencakup berbagai sektor vital, mulai dari pemerintahan, pendidikan, kesehatan, kependudukan, sosial agama, ekonomi, pertanian, hingga pariwisata. Pengumpulan data dasar telah dilakukan sejak November–Desember 2025 dan akan diperbarui setiap 3 bulan sekali.
“Saat ini masih menggunakan format Flipbook digital, namun ke depannya akan dikembangkan menjadi website resmi oleh Dinas Kominfo dan diharapkan menjadi aplikasi modern. Laporan bulanan ke Bupati pun nantinya akan sepenuhnya berbasis digital,” tambahnya.
Kepala BPS Kabupaten TTS, Martinus Tulit Beni, S.ST., M.Si, menegaskan bahwa desa dan kelurahan adalah ujung tombak pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025-2045.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












