Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Rivan A. Purwantono: Di Bawah Tujuh Jam, Jasa Raharja Telah Menyerahkan Santunan Korban Laka Batang

Avatar photo
Reporter : Theo JR Editor: Redaksi
IMG 20220905 WA0056

“Sementara bagi korban luka, kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan
(guarantee letter) kepada RS, dengan menanggung biaya perawatan maksimal Rp20 juta,” terang Rivan.

Rivan menyampaikan, Jasa Raharja terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Kami juga berkomitmen untuk menyelesaikan penyerahan santunan secepatnya, yang didorong dengan semangat proaktif sebagai bentuk empati Pemerintah dan wujud kehadiran negara melalui Jasa Raharja, Dan puji syukur, Santunan dapat kami serahkan kurang dari 7 jam kepada dua ahli waris korban meninggal dunia” imbuhnya.

Lebih lanjut Rivan mengatakan, bahwa Jasa Raharja tak henti untuk mengingatkan kepada pengguna jalan raya, untuk senantiasa berhati-hati dan mentaati rambu aturan berlalu lintas. Dia juga mengimbau kepada para masyarakat, untuk tidak memaksakan
mengemudi dalam keadaan mengantuk.

“Kami segenap keluarga besar Jasa Raharja, menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan menghadapi musibah ini,” ungkap Rivan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa raharja.